Suaraalapalap.com, Lamongan – Ratusan warga Perumahan Graha Indah, Desa Paciran, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, menyampaikan protes keras menuntut penghentian polusi debu masif yang berasal dari pabrik pengolahan dolomit di Desa Drajat. Selama September 2026, imbas kemarau ekstrem, debu pekat berwarna putih setiap hari mengepung pemukiman warga, menutupi rumah, kendaraan, hingga merusak tanaman akibat lokasi pabrik yang berbatasan langsung dengan area perumahan.
Ketua RT Perum Graha Indah, Roni Sumitro, menyatakan bahwa warga sudah tidak tahan lagi dengan kondisi yang terjadi setiap hari. Sambil menunjukkan lapisan debu putih tebal di atap rumah warga, ia melontarkan protes keras. “Kami hidup bersama racun debu! Rumah kami bukan gudang debu! Pohon saja tak bisa bernapas, apalagi kami,” ujarnya dengan nada penuh kekecewaan, Sabtu (12/9/2026).
Khawatir akan dampak kesehatan jangka panjang, masyarakat menggaungkan aksi bertajuk “Stop Polusi Dolomit”. Mereka mendesak pihak pabrik segera memasang alat pengendali debu atau dust collector dan mengevaluasi sistem penyaringan material yang dinilai tidak berjalan optimal. Warga juga menuntut Pemerintah Desa Paciran dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamongan bertindak sebagai mediator objektif serta melakukan uji baku mutu udara di lapangan guna memastikan tingkat pencemaran yang terjadi.
Merespons jeritan warga, DLH Kabupaten Lamongan langsung mengambil sikap tegas. Melalui Sekretaris DLH Kabupaten Lamongan, Inganatul Muhimmah, S.T., M.T., yang mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Lamongan, Etik Sulistyani, S.Sos., M.Si., pihak pemerintah berjanji segera menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut. “Kami baru terima informasi kaitan hal tersebut siang ini. Senin kami akan cek lapangan. Secara umum, kegiatan pengolahan kapur harus memasang alat pengendali emisi berupa dust collector atau cyclone,” tegas Inganatul saat dikonfirmasi.
Pihak DLH menambahkan bahwa alat tersebut wajib dimiliki oleh setiap kegiatan industri pengolahan kapur untuk menyerap partikulat agar tidak lepas liar ke lingkungan. “Kami akan pastikan kepemilikan persetujuan lingkungan kegiatan tersebut, komitmen pengelolaan emisi, dan komitmen lingkungan hidup lainnya. Kalau melihat aduannya, ini cukup parah debunya lepas ke pemukiman,” pungkasnya.
Warga berharap DLH Lamongan benar-benar turun ke lapangan dan mengambil tindakan tegas terhadap pabrik yang dinilai lalai dalam mengelola emisi. Mereka juga menuntut adanya transparansi hasil uji baku mutu udara agar masyarakat mengetahui tingkat pencemaran yang terjadi. Jika tidak ada tindakan nyata, warga mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar.


