BerandaDaerahWartawan Lamongan Bongkar Dugaan Mark-Up Anggaran Gapura Rp75 Juta di Kali Tengah

Wartawan Lamongan Bongkar Dugaan Mark-Up Anggaran Gapura Rp75 Juta di Kali Tengah

Suaraalapalap.com, Lamongan, 29 Juli 2026 – Seorang wartawan dari salah satu media lokal melakukan penelusuran mendalam terkait polemik anggaran pembangunan sayap gapura di Desa Kali Tengah, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan, yang menelan biaya Rp75 juta. Nilai tersebut dinilai tidak masuk akal oleh sejumlah warga karena hanya untuk struktur fisik berupa dua sayap gapura yang terbilang sederhana.

Berdasarkan penelusuran wartawan di lapangan, Rabu (29/7), ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proyek tersebut. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ia dan beberapa tetangganya telah membandingkan biaya pembuatan gapura serupa di desa lain yang hanya menghabiskan anggaran sekitar Rp30 juta hingga Rp40 juta. “Cuma sayap gapura kok sampai Rp75 juta? Harusnya tidak sampai segitu,” ujarnya dengan nada prihatin.

Wartawan tersebut juga mencoba menelusuri dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek dan membandingkannya dengan kondisi fisik di lapangan. Dari hasil pengamatan sementara, ditemukan ketidaksesuaian antara spesifikasi material yang tertera dalam dokumen dengan material yang terpasang. Selain itu, volume pekerjaan yang tercatat dalam RAB dinilai tidak sebanding dengan hasil yang terlihat saat ini.

Kepala Desa Kali Tengah ketika dikonfirmasi oleh wartawan membenarkan adanya proyek tersebut dan menyatakan bahwa semua proses telah melalui mekanisme musyawarah desa. Namun, ia belum dapat memberikan rincian lebih lanjut terkait rincian anggaran karena dokumen sedang dalam proses penyusunan ulang. Sementara itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat mengaku baru mengetahui adanya ketidakwajaran ini setelah wartawan melakukan konfirmasi dan berjanji akan segera membahasnya dalam rapat internal.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih terus menggali informasi dan meminta keterangan dari pihak ketiga terkait, termasuk konsultan perencana dan pelaksana proyek. Hasil penelusuran lebih lanjut akan dirangkum dan disampaikan kepada aparat pengawas di tingkat kabupaten untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam pengelolaan keuangan desa tersebut.

Berita Lainya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Berita terbaru

Recent Comments